Posts filed under ‘EKOSISTEM’
Daur fosfor dalam ekosistem
Pada daur fosfor, unsure fosfor merupakan unsure yang penting bagi kehidupan organisme, tetapi persediaannya di alam terbatas, sehingga dipandang dari segi ekologi, fosfor sangat menarik untuk diselidiki. Dengan kemampuannya untuk membentuk ikatan kimia berenergi tinggi, fosfor sangat penting dalam transformasi energi pada semua organisme, umumnya lebih lebih besar daripada dalam batuan, tanah, dan dalam air. Apabila terjadi kehilangan fosfor karena mengalir ke tempat lain dalam daur suatu ekosistem, dapat membawa akibat yang serius terhadap kelangsungan hidup organisme dalam ekosistem itu. Daur fosfor lebih sederhana dan kurang sempurna. Bahan organic diuraikan, kemudian jadi fosfat yang terlarut dan terdedia untuk tumbuhan sebagai zat hara. Sumber terbesar fosfor adalah batuan-batuan dan endapan-endapan lain yang terbentuk selama jutaan tahun yang silam. Sumber ini secara berangsur-angsur mengalami erosi, bersamaan dengan itu pila senyawa fosfat dilepaskan ke dalam ekosistem. Tetapi sebagian besar senyawa fosfat hilang ke laut dan sebagian diendapkan di laut-dalam. Pengembalian fosfor ke dalam daur tidak seimbang dengan banyaknya fosfor yang hilang. Di berbagai bagian dunia saat ini, tidak ada usaha pengangkatan endapan fosfat ke permukaan laut, demikian pula tidak cukup kegiatan burung-burung laut dan ikan untuk mengembalikan fosfor ke daratan. Memang burung-burung laut sebenarnya memegang peranan penting dalam pengembalian fosfor ke dalam daur, seperti endapan tinja burung guano di pantai Peru. Tetapi peranan burung ini, meskipun sampai sekarang masih berlanjut, tidaklah sebanyak dan sebaik masa lampau. Kegiatan manusia yang meningkat telah mempercepat kehilangan fosfor, sehingga membuat daur fosfor menjadi lebih tidak sempurna lagi. Bila kegiatan ini tidak dikekang, pada suatu saat, manusia harus mencari sumber lain untuk melengkapi daur fosfor besar-besaran, bila manusia tidak ingin kelaparan.
Gangguan pada rantai makanan ekosistem perairan
- Pada rantai makanan ekosistem perairan dapat terjadi peristiwa yang disebut akumulasi biologik dan penggandaan biologik (biological accumulation and magnification).
- Pada saat suatu predator memakan mangsa, maka zat anorganik tertentu atau substansi kimia misalnya ddt yang berasal dari tubuh mangsa itu akan diakumulasi oleh pemangsa / predator.
- Pasangan mangsa-predator adalah bagian dari suatu rantai makanan sebagai “mata rantai”.
- Predator pada suatu rantai makanan menjadi mangsa bagi predator lainnya dan seterusnya, sehingga diujung rantai makanan konsentrasi suatu zat atau substansi kimia yang terbawa bersama makanan akan berlipat ganda, peristiwa ini disebut penggandaan biologi.
- Dengan demikian adalah mungkin untuk menghindari kemungkinan terkontaminasi makanan yang mengandung bahan berbahaya beracun (B3), caranya dengan tidak memakan hanya satu jenis dan / atau dari satu sumber makanan saja.
- Menganekaragamkan jenis makanan dapat mengurangi kemungkinan keracunan B3 karena dengan menu yang berganti ganti kita terhindar menjadi ujung suatu rantai makanan tertentu.
hubungan ekosistem mangrove pada padang lamun dan terumbu karang
telah saya jelaskan pada posting yang lalu mengenai ekosistem mangrove, dapat di lihat pada link ini ekosistem mangrove. kali ini saya membahas mengenai hubungan ekosistem mangrove dengan beberapa ekosistem lainya yaitu padang lamun dan terumbu karang.
gambar ekosistem mangrove
ekosistem terumbu karang

ekosistem padang lamun
ekosistem mangrove sebagai ekosistem yang berada pada daerah perlaihan antara air daratan dan lautan menerima air dari daratan melalui sungai-sungai air tersebut akan disaring oleh sistem perakaran mangrove lalu menuju ekosistem padang lamun dibantu oleh arus dan gelombang. daun daun pada tumbuhan lamun dapat memperlambat aliran air dan menyaring endapan yang diangkutnya sehingga ekosistem pada lamun air cenderung lebih tenang dan bersih.
ekosistem terumbu karang menerima air yang lebih jernih di banding kesua ekosistem sebelumnya. sebaliknya, ekosistem terumbu karang sebagai pelindung bagi ekosistem padang lamun dan ekosistem mangrove dari hempasan gelombang dan arus yang datang dari laut lepas.
lumpur lumpur yang dibawa air sungai akan tertahan dan menjadfi endapan di daerah ekosistem mangrove, akan tetapi tetap saja endapan tersebut terbawa ke ekosistem padang lamun, batang dan akar tumbuhan lamun dapat menahan dan mengikat endap[an. endapan tersebut dapat menguatkan dasar permukaan tempat hidup tumbuhan lamun. dengan begitu air laut menjadi cerah dan tidak mengganggu kehidupan terumbu karang.
sumber : buku pesisir dan laut kita ” mengenal dan memahami ekosistem” oleh Del Afriadi Bustami, di terbitkan pada oktober 2005
di tulis kembali oleh : irfan alwi
>sejarah singkat danau tempe
>
sumber : DKP Kabupaten Wajo
>Mengenal lebih jauh mengenai padang lamun
>Sebelum kita mengenal lebih jauh mengenai lamun, kita perlu mengetahui apa sebenarnya lamun dan perananya.
http://hubpages.com/hub/Seagrass
http://wikipedia.org/padanglamun
http://blogoholic.info/wellcome.swf
>Pemeliharaan dan pemulihan produktivitas perikanan terumbu
>
Adapun beberapa langkah yang dapat di tempu untuk pemulihan dan pemeliharaan produktivitas perikanan terumbu.
- Hal ini merupakan salah satu langkah pertama yang paling mendasar dalam penyelamatan ataupun pemulihan produktivitas perikanan terumbu. Misalnya : membuat peraturan mengenai alat tangkap yang dilarang dalam penangkapan, dimana alat yang dimaksud adalah jenis alat tangkap yang dapat merusak ekosistem ataupun menangkap ikan ataupun organism lainya yang belum memijah.
2. Peningkatan populasi ikan secara buatan (Hatcheri-hatcheri)tujuan pemanfaatan potensi hatcheri yaitu meliputi
- Membangun kembali populasi spesies yang menurun/terancam
- Meningkatkan kelestarian populasi di alam bebas
- Mempercepat pemulihan populasi yang rusak oleh bencana (kemarau, badai, banjir, pencemran)
Adapun hambatan dalam peningkatan poulasi ikan secara buatan yakni
- Gagal bertahan hidup
- Terlalu mahal untuk diproduksi
- Terlalu sedikit untuk membuat perbedaan kuantitatif di alam bebas
- Tidak masuk populasi breeding
- Menunda pekerjaan dari manajemen yang lebih efektif yang dapat terukur untuk melindungi stok sisa di alam
- Memasukkan atau memfasilitasi penyebaran penyakit dan parasit pada populasi di alam Mengarah ke invasi spesies-spesies eksotik yang merusak zona lokal
- Hanya menguntungkan spesies-spesies estuaria, anadromous atau air tawar yang terseleksi
- Merubah atau merusak genetik stok alam
- Merusak daya tarik dalam konservasi yang berkelanjutan dan stok-stok alam yang asli
3. Alterasi habitat
A. Terumbu buatan
Salah satu alterasi habitat yaitu pembuatan terumbu buatan, dimana berfungsi sebagai :
- Mengkonsentrasikan organisme untuk penangkapan yang lebih efisien
- Melindungi organisme kecil/juvenil dan daerah pengasuhan dari pengrusakan alat tangkap
- Meningkatkan produktivitas alami dengan memberikan habitat baru bagi organisme sesil untuk melekat permanen dan selanjutnya diikuti oleh terbentuknya suatu asosiasi rantai makanan
- Menciptakan habitat baru dengan meniru terumbu alami untuk menarik spesies target
B. Alterasi dan restorasi habitat
Habitat tropis yang penting untuk restorasi adalah mangrove, padang lamun, terumbu karang dan rawa pasang surut
Tehnik-tehnik restorasi:
- Menghilangkan tekanan-tekanan
- Peningkatan ketersediaan substrat untuk penempelan larva
- Trasplantasi karang dari suatu daerah ke daerah yang lain
- Menciptakan habitat baru dengan meniru terumbu alami untuk menarik spesies target
4. Introduksi spesies eksotik
5. Perlindungan daerah secara permanen
Salah satu yang dapat dilakukan yaitu Terminologi daerah perlindungan laut seperti CPL, zona tidak ada penangkapan, daerah konservasi, daerah inti, santuaria, zona non konsumtif, zona pelengkap, zona reservasi, zon preservasi, taman atau kotak perlindungan
>Pentingnya pengetahuan oseanografis dalam pengelolaan sumberdaya perikanan
>
Dalam kehidupan masyarakat pesisir sering kali terdapat permasalahan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dimana slaah satu objek yang menjadi sorotan penting dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yaitu kondisi oseanografis suatu daerah yang menjadi pusat pengelolaan sumberdaya perikanan.
perbedaan kondisi oseanografis di setiap pulau ataupun daerah disebabkan perbedaaan kondisi oseanografis, sedikt saja terjadi perbedaan kondisi geografis maka akan mengakibatkan maka akan menyebabkan perbedaan kondisi oseanografis. kita lihat realitas yang ada. perbandingan antara keberadaan ekosistem yang ada di pulau samalona dengan pulau saogi, pada pulau saogi terdapat 3 ekosistem yang memiliki peranan penting dalam keseimbangan ekosistem yakni :
1. padang lamun
2. terumbu karang
3. hutan mangrove
sedangkan di pulau samalona hanya terdapat terumbu karang dan sedikit padang lamun, hal ini jelas memperlihatkan bahwa kondisi oseanografis sangat mempengaruhi keberadaan ekosistemdi sebuak kawasan pesisir.
merujuk dari hal di atas maka dalam pengelolaan sumberdaya perikanan kita harus memperhatikan aspek oseanografis yang memiliki peranan yang sangat besar terhadap keberhasilan pengelolaan sumberdaya perikanan yang dilaksanakan. untuk contoh yang lebih spesifik lagi yaitu pada program pembuatan program biorock pada suatu wilayah perairan laut, dimana untuk mencapai keberhasilan program biorock itu haruslah memenuhi standar kehidupan karang yang ada, mislanya suhu harus18- 28 ‘Chttp://blogoholic.info/wellcome.swf
>dampak pencemaran di laut
Adapun dampak dari masuknya bahan pencemar di dalam laut yakni :
Pertama, terganggunya keindahan
Kedua, berkurangnya kualitas perairan
Ketiga, kematian ikan secara missal
Sumber : Pratiwi, R., dkk., 2008. Pesona Laut Kita.Jakarta:COREMAP-LIPI.
http://blogoholic.info/wellcome.swf
>kandungan kimia air laut
Bahan pencemar dapat berupa :
1. Bahan padatan/cairan
2. Bahan organic/anorganik
Sumber :
Pratiwi, R., dkk., 2008. Pesona Laut Kita.Jakarta:COREMAP-LIPI.
>pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan
>
Upaya menjaga kelestarian hutan mangrove dapat dilakukan melalui teknik silvofishery dan pendekatan bottom up dalam upaya rehabilitasi. Silvofishery merupakan teknik pertambakan ikan dan udang yang dikombinasikan dengan tanaman kehutanan dalam hal ini adalah vegetasi hutan mangrove. Usaha ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan memelihara ekosistem hutan mangrove sehingga terjaga kelangsungan hidupnya.
Pelaksanaan proyek semacam ini tentu saja kurang memberdayakan potensi masyarakat, padahal idealnya masyarakat tersebutlah yang harus berperan aktif dalam upaya pemulihan ekosistem mangrove tersebut, sedangkan pemerintah hanyalah sebagai penyedia dana, pengontrol dan fasilitator berbagai kegiatan yang terkait. Akibatnya setelah selesai proyek, yaitu saat dana telah habis, tentu saja pelaksana proyek tersebut merasa sudah habis pula tangung jawabnya. Di sisi lain masyarakat tidak merasa ikut memiliki (sense of belonging tidak tumbuh) hutan mangrove tersebut. Masyarakat beranggapan bahwa hutan mangrove tersebut adalah milik pemerintah dan bukan milik mereka, sehingga jika masyarakat membutuhkan, mereka tinggal mengambil tanpa merasa diawasi oleh pemerintah atau pelaksana proyek (Savitri dan Khazali, 1999).
Karena pendekatan top down kurang memberdayakan masyarakat maka diterapkanlah pendekatan secara bottom up yang merupakan suatu teknik dalam rehabilitasi hutan mangrove yang lebih banyak melibatkan masyarakat. Seyogyanya upaya pemulihan hutan mangrove adalah atas biaya pemerintah, sedangkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi keberhasilan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan semuanya dipercayakan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dapat juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama perangkat desa, pemimpin masyarakat dan lain-lain. Dengan demikian semua proses rehabilitasi (reboisasi) hutan mangrove yang dimulai dari proses penanaman, perawatan, penyulaman dilakukan oleh masyarakat sehingga masyarakat merasa memiliki dan akan selalu turut menjaga kelestarian hutan mangrove (Rahmawaty, 2006).
Hasil dari kegiatan dengan pendekatan bottom up ini akan menjadikan masyarakat enggan untuk merusak hutan mangrove yang telah mereka tanam, sekalipun tidak ada yang mengawasinya, karena masyarakat sadar bahwa kayu yang mereka potong tersebut sebenarnya adalah milik mereka bersama. Tugas pemerintah hanyalah memberikan pengarahan secara umum dalam pemanfaatan hutan mangrove secara berkelanjutan, sebab tanpa arahan yang jelas nantinya akan terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan jangka panjang. Pendekatan bottom up akan menumbuhkan partisipasi masyarakat juga sekaligus merupakan proses pendidikan bagi masyarakat (Savitri dan Khazali,1999).
Selain itu juga kondisi hutan mangrove yang terjaga dapat menjadi objek wisata yang pada akhirnya mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Hutan mangrove merupakan objek wisata alam yang sangat menarik. Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam.
Ada beberapa hal penting lainnya yang dapat dilaksanakan dalam upaya pelestarian hutan mangrove, yaitu:
1. Mengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna yang mengkombinasikan antara teori dengan pengetahuan tradisional yang sudah terbentuk sebelumnya yang lebih mudah diterima dan dikembangkan sesuai dengan keadaan setempat.
2. Perlu adanya peraturan-peraturan tertulis mengenai tanggung jawab pemerintah dan masyarakat akan kelangsungan ekosistem hutan mangrove berupa peraturan daerah.
Seperti kita ketahui bersama, tambak tradisional yang telah dikembangkan selama berabad-abad silam tidak terlalu menjadi hal yang merisaukan dari segi lingkungan karena menggunakan vegetasi mangrove sebagai bagian dari sistem. Hal ini merupakan suatu bentuk kearifan lokal yang patut dijadikan orientasi dalam pelestarian hutan mangrove. Untuk pengembangan teknologi yang berorientasi pada tradisi masyarakat perlu kiranya dilakukan penelitian-penelitian seputar kawasan hutan mangrove yang melibatkan masyarakat pesisir. Untuk itu perlu adanya peran aktif para peneliti baik dari civitas akademika maupun dari lembaga-lembaga penelitian pemerintah dan swasta. Selain itu peran serta pemerintah sebagai fasilitator sangat diharapkan sehingga akan memperlancar terlaksananya berbagai riset yang berhubungan dengan upaya pelestarian hutan mangrove.
Peraturan-peraturan daerah mengenai perlindungan kawasan hutan mangrove merupakan hal yang penting sebagai pengontrol kegiatan masyarakat di kawasan tersebut untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Sebagai contoh Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 04 tahun 2002 tentang Larangan dan Pengawasan Hutan Mangrove di kota Tarakan yang mengatur fungsi dan peran hutan mangrove, hak dan tanggung jawab masyarakat, larangan, pengawasan serta sanksi bagi perusak ekosistem hutan mangrove.
Menurut Khazali (2005), struktur sosial dan bentuk pemanfaatan serta intensitas interaksi wilayah pesisir oleh masyarakat perlu diketahui dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove agar kelompok target masyarakat yang terlibat, baik prioritas maupun bukan prioritas dapat ditentukan. Biasanya kelompok target prioritas adalah tokoh masyarakat, petambak, nelayan dan lain-lain. Sedangkan persepsi masyarakat terhadap hutan mangrove dan rencana penanaman yang akan dilaksanakan penting diketahui untuk memantau persepsi masyarakat terhadap mangrove. Jika persepsi masyarakat negatif atau tidak mendukung terhadap rencana kegiatan penanaman vegetasi mangrove, maka pertama kali yang harus dilaksanakan adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove dan pentingnya manfaat penanaman bagi mereka melalui pendidikan dan penyuluhan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membangun kesadaran masyarakat antara lain:
1. Diskusi bersama masyarakat untuk memahami kondisi pantai saat ini dan sebelumnya.
2. Mengidentifikasi dan menyadari bersama dampak hilang/rusaknya hutan mangrove.
3. Menentukan dan menyepakati bersama solusi mengatasi masalah akibat hilang/rusaknya hutan mangrove.
4. Sosialisasi peraturan-peraturan yang berlaku tentang hutan mangrove.
5. Studi banding untuk menyakini dan memperluas wawasan tentang manfaat hutan mangrove, perencanaan dan pelaksanaan bersama penanaman mangrove, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola dan pelestari hutan mangrove.





